TNI Masuk Sekolah, Babinsa Pos Koramil 0824.29 Ajung Pembina Upacara Bendera di SDN Rowoindah 01

    TNI Masuk Sekolah, Babinsa Pos Koramil 0824.29 Ajung  Pembina Upacara Bendera di SDN Rowoindah 01

    JEMBER – Upacara bendera di Sekolah dasar Negeri (SDN) 01 Rowoindah Kecamatan Ajung Kabupaten Jember pada Senin 22/05/2023 dengan pembina upacara Babinsa Serda Hartono dengan petugas upacara siswa-siswi sekolah tersebut.

    Hadir mengikuti Upacara diantaranya Kepala Sekolah dan dewan guru serta seluruh siswa yang tidak terlibat pada petugas upacara menjadi pasukan upacara.

    Dalam amanat pembina upacara, Serda Hartono menyampaikan terima kasih dan mengajak adik-adik untuk lebih rajin belajar, disiplin dan menjaga ketertiban disekolah, rajin belajar dan  kebiasan disiplin serta kebiasaan  tertib tersebut akan menjadikan adik-adik kelak menjadi generasi yanmg emiliki kualitas.

    Danposramil 0824/29 Ajung Peltu M Subaidi dalam wawancaranya membenarkan adanya Babinsa jajarannya yang menjadi pembina upacara disekolah tersebut, sebagai bagian dalam mendukung program TNI masuk Sekolah.

    Hal ini dilakukan oleh Babinsa di masing-masing sekolah di desa binaannya masing-masing, dalam memberikan pembinaan kepada pelajar sebagai bagian dari generasi muda bangsa. Ujar Danposramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, menyikapi kegiatan jajarannya tersebut  dalam konfimasinya menyatakan, bahwa kegiatan tersebut sebgai wujud kepedulian TNI dalam mempersiapkan generasi bangsa.

    Dalam usia-usia pelajar seperti itu tentunya sangat strategis dilakukan pembinaan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan, dalam mendukung proses pembelajaran, sehingga kelak menjadi generasi yang cerdas, berkarakter dan berkualitas. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Pos Koramil 0824/29 Ajung Kawal...

    Artikel Berikutnya

    Lindungi Warga Dari Penyebaran DBD, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami